
Sukoharjo, 19 Maret 2025 – Setelah menggelar diskusi publik yang melibatkan seluruh jajaran komisariat, rayon, serta kader PMII Sukoharjo, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sukoharjo secara tegas menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pernyataan sikap ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PC PMII Sukoharjo, Sahabat Muhammad Azkal Abid, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sukoharjo menegaskan bahwa revisi UU TNI yang tengah dibahas berpotensi menghidupkan kembali praktik Dwifungsi ABRI, sebuah warisan otoritarianisme yang bertentangan dengan semangat reformasi. Lebih dari itu, revisi ini dinilai dapat membuka jalan bagi militerisme dalam kehidupan sipil dan merusak prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
Sikap Resmi PC PMII Sukoharjo:
- Menolak revisi UU TNI yang membuka celah bagi kembalinya Dwifungsi ABRI* dan memperkuat dominasi militer dalam kehidupan sipil.
- Menolak segala bentuk ancaman pelemahan demokrasi serta supremasi sipil, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
- Mendesak DPR RI agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara transparan, terbuka untuk publik, dan melibatkan masyarakat sipil sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
- Mendesak DPR RI untuk lebih memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset, mengingat darurat korupsi yang semakin menggurita di Indonesia dan merugikan rakyat secara luas.
Dalam orasinya, Muhammad Azkal Abid menegaskan bahwa revisi UU TNI yang diajukan bukanlah sebuah langkah reformasi, melainkan kemunduran demokrasi.
“Kita sudah melihat bagaimana sejarah kelam militerisme di masa lalu. Reformasi bukan sekadar momen, melainkan komitmen jangka panjang untuk memastikan supremasi sipil tetap tegak. Jika revisi ini lolos tanpa kontrol ketat, maka ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal perampasan hak rakyat atas demokrasi yang sehat.”
Ia juga menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal isu ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi-aksi lanjutan untuk memastikan DPR tidak meloloskan kebijakan yang dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia.
“Jika negara ini mulai memberi panggung kepada militer untuk masuk ke ranah sipil dengan dalih stabilitas, maka kita harus bersiap menghadapi tirani dalam balutan demokrasi semu. Dan PMII tidak akan tinggal diam!”
Dengan pernyataan sikap ini, PC PMII Sukoharjo menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dalam menjaga demokrasi tidak akan berhenti. PMII akan terus menjadi garda terdepan dalam melawan setiap bentuk kebijakan yang berpotensi merusak sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Demokrasi Harga Mati!